Sepanjang Bertanggung Jawab, Ridwan Kamil Dukung Lahir Batin Kemerdekaan Pers
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:28 WIB
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mendukung lahir batin kemerdekaan pers sepanjang menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Baca juga: Pandemi Melanda, Ridwan Kamil Sebut Gotong Royong Warga Jabar Makin Tinggi
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kebebasan dan kemerdekaan pers adalah salah satu fundamental demokrasi. Oleh karena itu, dirinya membela dan mendukung kebebasan pers, khususnya di Jabar.
Baca juga: Berpacu dengan Waktu, Ridwan Kamil Siapkan Pusat Isolasi-RS Modular di Jabar
"Kebebasan pers adalah fundamental demokrasi, di Jabar selalu kami bela dan dukung lahir batin," tegas Kang Emil, Kamis (15/7/2021).
Kang Emil melanjutkan, upaya mendukung kemerdekaan pers selama tiga tahun kepemimpinannya membuat Jabar meraih peringkat kedua nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021.
Penilaian IKP 2021 itu disampailan dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers dengan menggandeng PT Sucofindo sebagai surveyor, di Jakarta, belum lama ini.
Secara urutan, peringkat pertama ditempati Kepulauan Riau dengan nilai 83,30, kedua Jabar dengan nilai 82,66, dan ketiga Kalimantan Timur dengan nilai 82,27. Prestasi Jabar tahun ini dinilai cukup membanggakan karena berhasil naik signifikan dibandingkan indeks tahun 2020 lalu.
Untuk diketahui, pada 2020 lalu, Jabar berada di peringkat 29 dan kini melesat naik ke peringkat dua. Poin Jabar bertambah cukup besar yakni 7,12 poin, sedangkan rata-rata nilai IKP nasional sendiri sebesar 77,70.
Baca juga: Pandemi Melanda, Ridwan Kamil Sebut Gotong Royong Warga Jabar Makin Tinggi
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kebebasan dan kemerdekaan pers adalah salah satu fundamental demokrasi. Oleh karena itu, dirinya membela dan mendukung kebebasan pers, khususnya di Jabar.
Baca juga: Berpacu dengan Waktu, Ridwan Kamil Siapkan Pusat Isolasi-RS Modular di Jabar
"Kebebasan pers adalah fundamental demokrasi, di Jabar selalu kami bela dan dukung lahir batin," tegas Kang Emil, Kamis (15/7/2021).
Kang Emil melanjutkan, upaya mendukung kemerdekaan pers selama tiga tahun kepemimpinannya membuat Jabar meraih peringkat kedua nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021.
Penilaian IKP 2021 itu disampailan dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers dengan menggandeng PT Sucofindo sebagai surveyor, di Jakarta, belum lama ini.
Secara urutan, peringkat pertama ditempati Kepulauan Riau dengan nilai 83,30, kedua Jabar dengan nilai 82,66, dan ketiga Kalimantan Timur dengan nilai 82,27. Prestasi Jabar tahun ini dinilai cukup membanggakan karena berhasil naik signifikan dibandingkan indeks tahun 2020 lalu.
Untuk diketahui, pada 2020 lalu, Jabar berada di peringkat 29 dan kini melesat naik ke peringkat dua. Poin Jabar bertambah cukup besar yakni 7,12 poin, sedangkan rata-rata nilai IKP nasional sendiri sebesar 77,70.
tulis komentar anda