Soal Pencairan Insentif Nakes, Dinkes Sudah Buat Kodefikasi ke Kemendagri
Rabu, 14 Juli 2021 - 21:11 WIB
Itu semua baru turun pada akhir April, sementara di bulan Maret belum ada edaran dari Kemendagri bahwa itu harus dimasukkan ke kodefikasi yang sebenarnya di SIPD. Setelah tahap satu berjalan sekarang barulah di tahap dua akan dimasukkan ke kodefikasi yang sebenarnya sesuai Permendagri.
"Jadi keterlambatan ini memang murni karena administrasi, dan kondisi itu terjadi juga di daerah lainnya. Sebab acuan dari pusatnya seperti itu," imbuhnya. Baca juga: Bandung Barat HUT Ke-14, Warga Diajak Disiplin Terapkan Prokes
Diakuinya, keuangan daerah juga saat ini sedang terkontraksi akibat penanganan COVID-19. Sehingga memang ada prosedur yang harus dilalui, jadi semoga para nakes di rumah sakit bisa memaklumi kondisinya. "Akhir Juli ini kita genjot jadi mudah-mudahan bisa segera terealisasi," pungkasnya.
Seperti diketahui tenaga kesehatan di KBB mengeluh lantaran insentif yang menjadi hak mereka belum juga cair terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2021. Padahal selama ini mereka harus bekerja keras menangani pasien COVID-19 yang kasusnya masih tinggi di KBB.
"Jadi keterlambatan ini memang murni karena administrasi, dan kondisi itu terjadi juga di daerah lainnya. Sebab acuan dari pusatnya seperti itu," imbuhnya. Baca juga: Bandung Barat HUT Ke-14, Warga Diajak Disiplin Terapkan Prokes
Diakuinya, keuangan daerah juga saat ini sedang terkontraksi akibat penanganan COVID-19. Sehingga memang ada prosedur yang harus dilalui, jadi semoga para nakes di rumah sakit bisa memaklumi kondisinya. "Akhir Juli ini kita genjot jadi mudah-mudahan bisa segera terealisasi," pungkasnya.
Seperti diketahui tenaga kesehatan di KBB mengeluh lantaran insentif yang menjadi hak mereka belum juga cair terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2021. Padahal selama ini mereka harus bekerja keras menangani pasien COVID-19 yang kasusnya masih tinggi di KBB.
(don)
Lihat Juga :