Polisi Buru Sopir Truk Penabrak Pelajar Pembuat Konten Tiktok

Rabu, 14 Juli 2021 - 12:44 WIB
Tidak hanya sopir, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelajar yang tertabrak truk. Hanya saja, saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan karena korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

”Sekarang kondisi anak itu masih di rumah sakit, sehingga tidak bisa dimintai keterangan. Pastinya kami akan mengacu ke Pasal 132 UU Nomor 22,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, juga akan mengejar pemilik akun-akun yang membuat konten karena berpotensi membahayahkan orang lain. Seperti yang dilakukan oleh para pelajar tersebut pada saat disinyalir akan membuat konten tertabrak truk. Sehingga mengakibatkan bahaya pada orang lain.

”Ada beberapa konten di Instagram dan TikTok yang memang tujuannya membuat video seolah-olah ada adegan-adegan berbahaya,” jelasnya.

Nantinya, pemilik akun atau konten tersebut akan dikenakan pidana seperti UU ITE. Tapi untuk penegakan hukum, akan langsung ditangani langsung oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!