Wali Kota Bekasi Larang Resepsi Pernikahan di Hotel/Balai hingga Lingkungan Warga
Rabu, 14 Juli 2021 - 09:45 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi resmi melarang kegiatan resepsi pernikahan di wilayahnya. Peniadaan resepsi pernikahan bertujuan untuk mendukung masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
”Untuk resepsi pernikahan ditiadakan sementara, dan masyarakat dilarang untuk menggelar resepsi,” ujar Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Bandel Nih! Warga Depok Nekat Gelar Hajatan, Satpol PP Langsung Bubarkan Acara
”Untuk resepsi pernikahan ditiadakan sementara, dan masyarakat dilarang untuk menggelar resepsi,” ujar Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Bandel Nih! Warga Depok Nekat Gelar Hajatan, Satpol PP Langsung Bubarkan Acara
Lihat Juga :