New Normal Jabar, Kang Emil: Ada Sanksi bagi Pelanggar Aturan

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:25 WIB
"Selama normalitas baru ini, semua selama bisa taat pada protokol, baik ekonomi maupun ibadah, bisa mulai dilakukan (dibuka kembali). Karena takut terjadi ketidakdisiplinan, maka selama 14 hari (masa transisi dan adaptasi) TNI dan Polri melakukan pendampingan. Jadi tidak pilih-pilih jenis kegiatan. Pasti banyak eror lah di lapangan, nanti tim diberi tugas untuk memberikan sanksi," ujar Kang Emil.

"Jadi jangan dikotomikan antara tempat ibadah dan tempat usaha atau di mana. Yang jelas, virus itu ada di kerumunan. Kerumunan itu kan macem-macem, ada kerumunan ibadah, belanja, sekolah, arisan. Selama jaga jarak di normalitas baru, maka semua diizinkan, jadi ibadah juga kami izinkan," tutur Gubernur.

Saat ini, ungkap Kang Emil, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi tengah memetakan dan menghitung jumlah personel dengan tempat-tempat yang harus dikawal selama masa transisi dan adaptasi new normal.

Kang Emil mengungkapkan, selama normalitas baru Pemprov Jabar akan fokus ke pengetesan. Gubernur sebagai Ketau Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, telah memerintahkan tim pelacakan dan pengetesan segera mengisi ambulans itu dengan rapid test.

"Nanti ambulans mendatangi acara kawinan kemudian mengambil sampling. Mendatangi yang lagi ibadah, sampling. Kira-kira begitu. Sampai suatu hari, sampling-sampling ini ternyata negatif, keramaian dan kerumunan bisa diatur, hiduplah kita di suasana baru. Tetap tidak nyaman tapi menunggu obat dan vaksin datang, itulah yang harus bisa kita lakukan, adaptasi. Itu skenario Jabar selalu ilmiah dalam mengambil keputusan," pungkas Kang Emil.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!