Wabup Sebut Rumah Ibadah di Gowa Sudah Taat Aturan PPKM

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:00 WIB
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni (putih) saat meninjau aktivitas di gereja yang terletak di Manggarupi, Senin 12 Juli malam. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menilai pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah yang ada di daerah ini sudah taat aturan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro .

Wakil Bupati Gowa , Abd Rauf Malaganni mengatakan, dari hasil pemantauan tim 2 di bawah pimpinannya, beberapa rumah ibadah yang dikunjungi, seperti Masjid Agung Syekh Yusuf dan Gereja Manggarupi sudah taat aturan yang ditetapkan.



Baca juga:Tak Taat Prokes, Pemkab Gowa Tegur Pengelola Warkop dan Rumah Makan

"Alhamdulillah dari rumah ibadah dan fasilitas umum yang kita kunjungi sudah taat aturan PPKM mikro . Itu artinya aturan ini sudah dipahami," ungkapnya, Senin(12/7).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!