Polda Jateng Sebut Kapolsek Penabrak Rumah Warga sebagai Korban

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:19 WIB
"Karena mengingat seorang anggota Polri tentu dari Propam Polda juga melakukan pemeriksaan terhadap korban (Kapolsek)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (27/5/2020).

Dia menyatakan, meski sebagai pegendara yang menabrak rumah warga hingga mengakibatkan dua nyawa melayang, tapi Kapolsek juga disebut sebagai korban. Sementara pemeriksaan untuk mengetahui faktor kelalaian atau kesengajaan.(Baca juga: Mobil Kapolsek Gunem Tabrak Teras Rumah Warga, Diduga Dipicu Miras )

"Kalau kecelakaan itu semuanya korban. Karena tidak ada seorang pun yang mau celaka," katanya. "Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau ada unsur kesengajaan," katanya.

Akibat peristiwa itu, Polres Rembang memberikan santunan kepada keluarga korban termasuk biaya perbaikan rumah. "Kemudian membantu proses pemakaman, takziah setiap hari, kemudian proses asuransi juga akan dibantu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!