Polda Jateng Sebut Kapolsek Penabrak Rumah Warga sebagai Korban

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:19 WIB
TKP kecelakaan di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (25/05) malam. FOTO/iNews/Musyafa Musa
SEMARANG - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang Kapolsek di Rembang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Polisi tersebut kini dalam pemeriksaan petugas Propam Polda Jateng .

Kecelakaan itu bermula saat mobil Isuzu Panther bernopol L 1576 GK yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu S hendak berangkat bertugas. Semula kendaraan yang dipacu warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, Rembang ini berjalan lancar.

Namun, saat tiba di lokasi kejadian tepatnya Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, mendadak kendaraan oleng hingga menabrak rumah warga bernama Samadi. Benturan keras tak hanya menghancurkan teras rumah Samadi, tetapi menghantam keras anggota keluarganya.( )



Cucu Samadi yang balita tewas. Sedangkan istrinya, Yasri, menderita luka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pamotan. Namun, nyawa perempuan itu tak bisa diselamatkan setelah dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.

"Karena mengingat seorang anggota Polri tentu dari Propam Polda juga melakukan pemeriksaan terhadap korban (Kapolsek)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (27/5/2020).

Dia menyatakan, meski sebagai pegendara yang menabrak rumah warga hingga mengakibatkan dua nyawa melayang, tapi Kapolsek juga disebut sebagai korban. Sementara pemeriksaan untuk mengetahui faktor kelalaian atau kesengajaan.( )

"Kalau kecelakaan itu semuanya korban. Karena tidak ada seorang pun yang mau celaka," katanya. "Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau ada unsur kesengajaan," katanya.

Akibat peristiwa itu, Polres Rembang memberikan santunan kepada keluarga korban termasuk biaya perbaikan rumah. "Kemudian membantu proses pemakaman, takziah setiap hari, kemudian proses asuransi juga akan dibantu," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content