Lelah Mengurus Ibu yang Sudah Berusia 93 Tahun, Anak Kandungnya Malah Menganiaya Bak Film Kungfu

Selasa, 13 Juli 2021 - 07:01 WIB
Seorang pria paruh baya berinisial ATM (37) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tega menganiaya ibu kandungnya yang sudah renta bak film kungfu. Foto iNews TV/Sigit D
PANGKALAN BUN - Seorang pria paruh baya berinisial ATM (37) di Pangkalan Bun , Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tega menganiaya ibu kandungnya yang sudah renta bak film kungfu. Diduga kelelahan karena merawat ibunya kandungnya, anak durhaka itu tega menyiksa ibu kandungnya yang berusia 93 tahun.

Mirisnya, penyiksaan tersebut dilakukan di rumah korban dan pelaku di Jalan Paku Negara, Gang Rumbia, RT 17 Pangkalan Bun dan sudah terjadi berkali kali. Bahkan pelaku tega menyiksa ibunya dengan menendang ibunya di bagian dan punggungnya layaknya film kungfu.



Pria asal Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat itu nampaknya pantas disebut anak durhaka. Dia pun dilaporkan tetangganya karena menganiaya ibu kandungnya.

Aksi biadab pelaku yang dilakukan terakhir terjadi di Jalan Paku Negara, Gang Rumbia, RT 17 dengan menendang ibunya bernama Seneri (93) dibagian dada dan punggung, pada Kamis (8/7/2021) lalu.



Bukan hanya itu, sebelumnya ATM juga mencambak rambut ibunya, dan memukul kepala ibunya dengan gayung mandi, perlakuan tidak terpuji itu dilakukan ATM saat memandikan ibunya.

Diduga penganiayaan itu dilakukan lantaran dia lelah mengurus ibunya yang sudah renta. Pengakuan ATM dia juga melakukan penganiayaan tersebut dalam kondisi tidak sadar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung kepada ibunya tersebut dilakukan didepan tetangganya. Melihat perlakuan anak kandungnya yang kelewat batas tersebut tetangganya melaporkan kepada kepolisian.

“Tersangka melakukan penganiayaan tersebut dengan cara menarik rambut ibunya, memukul dengan gayung plastik, menendang pada bagian dada dan punggung berkali-kali,” ujarnya saat press release, di Mapolsek Kobar, Senin (12/7/2021) sore.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More