Miris! Ayah Tiri di Pangkalan Bun Tega Siram Air Panas 2 Anaknya yang Masih Belia

Selasa, 13 Juli 2021 - 06:26 WIB
Saat itu tersangka baru datang dari Kabupaten Lamandau dan mendapati laporan berupa isyarat dari anak kandungnya yang berusia 20 bulan terdapat luka melepuh di dadanya akibat bermain bersama dua anak tirinya itu.

“Tersangka marah besar dan merasa kedua ank tirinya tak bisa menjaga baik baik anbak kandungnya lalu menyiram air panas dari dispenser mengunakan gelas sehingga korban mengalami luka melepuh di bagian pipi kiri dan dada,” kata Kapolres, Senin (12/7/2021).



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Andrias Garusang dijerat menggunakan UU perlindungan anak dan KUHP penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kini kondisi ke dua korban sudah mulai membaik dan bisa bermain dengan teman sebayanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!