Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap
Senin, 12 Juli 2021 - 20:19 WIB
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan terkait adanya sekelompok orang yang datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya melakukan pengamanan terkait jalannya kegiatan.
Massa melempar batu ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya saat demonstrasi ricuh, Senin (12/7/2021). Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
Namun terjadi sedikit kericuhan sehingga mengakibatkan sejumlah fasilitas dan mobil dinas polisi yang rusak. Saat ini pihaknya masih mengamankan dan mempelajari rekaman video yang merekam aksi demo ricuh tersebut.
Diduga pemicunya karena adanya aspirasi yang disampaikan kurang pas antara pengunjuk rasa dengan pihak yang didemo.
Dalam kejadian ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa batu-batu, rekaman video untuk mengetahui propokatornya. “Selain itu sebanyak 31 orang pendemo juga ikut diamankan,” katanya.
Massa melempar batu ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya saat demonstrasi ricuh, Senin (12/7/2021). Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
Namun terjadi sedikit kericuhan sehingga mengakibatkan sejumlah fasilitas dan mobil dinas polisi yang rusak. Saat ini pihaknya masih mengamankan dan mempelajari rekaman video yang merekam aksi demo ricuh tersebut.
Diduga pemicunya karena adanya aspirasi yang disampaikan kurang pas antara pengunjuk rasa dengan pihak yang didemo.
Dalam kejadian ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa batu-batu, rekaman video untuk mengetahui propokatornya. “Selain itu sebanyak 31 orang pendemo juga ikut diamankan,” katanya.
(shf)
Lihat Juga :