Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap

Senin, 12 Juli 2021 - 20:19 WIB
Sebanyak 31 orang massa pengunjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ditangkap. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Sebanyak 31 orang massa pengunjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap. Mereka diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah melakulan pengrusakan 3 unit mobil polisi dan melempari kantor kejaksaan.

Baca juga: Demo Rusuh di Depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, 3 Mobil Polisi Dirusak Massa

Para pendemo yang diamankan terdiri dari 18 orang dewasa, dan 13 orang anak-anak. Mereka diduga merupakan para simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca juga: Grobogan Geger, Pemuda Nekat Sembelih 4 Ekor Kucing untuk Dimakan





Sebanyak 31 orang pendemo ini hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya.



Tiga unit mobil polisi yang dirusak saat demonstrasi ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ditangkap. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono

Diketahui ratusan massa yang melakukan demo pada Senin (12/7/2021) bukan hanya berasal dari Tasikmalaya. Namun banyak juga yang berasal dari beberapa kota di sekitar Kabupaten Tasikmalaya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More