Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap

Senin, 12 Juli 2021 - 20:19 WIB
Sebanyak 31 orang massa pengunjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ditangkap. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Sebanyak 31 orang massa pengunjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap. Mereka diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah melakulan pengrusakan 3 unit mobil polisi dan melempari kantor kejaksaan.

Baca juga: Demo Rusuh di Depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, 3 Mobil Polisi Dirusak Massa



Para pendemo yang diamankan terdiri dari 18 orang dewasa, dan 13 orang anak-anak. Mereka diduga merupakan para simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca juga: Grobogan Geger, Pemuda Nekat Sembelih 4 Ekor Kucing untuk Dimakan



Sebanyak 31 orang pendemo ini hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!