Ayah di Makassar Tega Perkosa Putri Sendiri di Wisma

Senin, 12 Juli 2021 - 19:43 WIB
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang pria berinisial RS (41) usai dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan terhadap putri kandungnya, berinisial PS (18).

Kapolres Pelabuhan Makassar , AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, korban didampingi ibu kandungnya melapor ke kantornyapada Jumat 7 Juli 2021, siang.

Baca juga:Sidang Ayah Setubuhi Anak Kandung: Sttt... Jangan Bilang Mama Ya

Tidak lama setelah laporan diterimakata Kadarislam, pihaknya langsung langsung mengamankan terduga pelaku di kediamannya wilayah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Kadarislam menyebut butuh waktu dua bulan sampai akhirnya korban mau menceritakan kejadian pahit yang dia alami ke ibu kandungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!