PPKM di Kabupaten Jayapura Mulai Berlaku, Semua Aktivitas Wajib Tutup Pukul 18.00
Senin, 12 Juli 2021 - 16:56 WIB
"Jadi mohon pada kesempatan ini, pemberlakuan pembatasan waktu aktivitas masyarakat itu kembali kita terapkan karena angka temuan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura beberapa hari ini cukup tinggi. Sehingga kita harap masyarakat dapat membantu mempercepat penanganan, guna memperhambat dan menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini," ucapnya.
Selain itu, pembatasan waktu aktivitas masyarakat ini juga difokuskan hanya kepada tiga distrik yakni, Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.
Untuk itu, Mathius mengajak warga Kabupaten Jayapura agar bersama-sama patuh terhadap kebijakan itu. Hal itu demi nasib para tenaga kesehatan pula yang saat ini kewalahan menghadapi arus deras pasien Covid-19.
"Jadi mohon maaf sekali, kita sama-sama dalam keprihatinan, mari kita memberikan kenyamanan satu sama lain dan benar-benar kita jaga tenaga kesehatan kita yang bekerja untuk kita semua," katanya. CM
Selain itu, pembatasan waktu aktivitas masyarakat ini juga difokuskan hanya kepada tiga distrik yakni, Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.
Untuk itu, Mathius mengajak warga Kabupaten Jayapura agar bersama-sama patuh terhadap kebijakan itu. Hal itu demi nasib para tenaga kesehatan pula yang saat ini kewalahan menghadapi arus deras pasien Covid-19.
"Jadi mohon maaf sekali, kita sama-sama dalam keprihatinan, mari kita memberikan kenyamanan satu sama lain dan benar-benar kita jaga tenaga kesehatan kita yang bekerja untuk kita semua," katanya. CM
(srf)
Lihat Juga :