60% Warga Divaksin Syarat Pemkab Bogor Perlonggar PPKM dan Tarik Polisi dari Jalanan

Senin, 12 Juli 2021 - 16:33 WIB
Iwan mengatakan bahwa tujuan dari vaksinasi Covid-19 yang kemudian diterapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, untuk mengurangi dulu mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Makanya mudah-mudahan dua minggu ke depan atau tanggal 20 Juli, kasus Covid-19 sudah turun. Kalau sudah turun Insya Allah kegiatan akan longgar kembali,” harap Iwan Setiawan.

Baca juga: Ngaku Tak Percaya COVID-19, Polisi Tangkap dr Lois Owien



Iwan Setiawan mengajak masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama melawan Covid-19 dengan ikuti vaksinasi dan disiplin taati protokol kesehatan (prokes), serta aturan PPKM Darurat.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa PPKM Darurat bukan untuk menghalangi masyarakat, tetapi hanya membatasi agar penanganan Covid-19 di rumah Sakit bisa maksimal dan membantu menekan angka masyarakat yang sakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!