Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Anak Tenggelam di Proyek Mattoanging

Senin, 12 Juli 2021 - 15:15 WIB
Dia mengatakan, ada beberapa kendala sehingga status perkembangan perkara kejadian yang menewaskan dua bocah bernama Adli (13) dan Fajri (15), Minggu 23 Mei 2021 lalu.

"Karena dari awal orang tua korban sudah menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi, kami sudah mengarahkan untuk membawa ke rumah sakit, namun keluarga menolak," ujarnya.

Selain itu, Syamsuddin mengaku orang tua korban juga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara itu ke pengadilan. Terlebih disebutkan tak ada laporan polisi sebagai dasar untuk meneruskan kasus itu ke meja hijau.

"Orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak mempermasalahkan kejadian yang dialami oleh anaknya. Untuk orang tua korban tidak pernah membuat laporan, kami cuma buat laporan temuan," ungkapnya.

Dia menyatakan orang tua kedua korban sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak memperkarakan insiden tewasnya anak mereka. Setelah pihaknya memanggil dan mengambil keterangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!