Dampak Wabah Corona, Seribuan Buruh di Jombang Kena PHK

Senin, 13 April 2020 - 14:04 WIB
"Namun, untuk yang dirumahkan, berpotensi untuk dipekerjakan kembali. Misalnya PT. Sekar Ayu Sentosa, sejak pandemi Corona itu langsung merumahkan seluruh pegawainya, akan tetapi itu hanya sementara nantinya akan dipanggil kembali," imbuhnya.

Akan tetapi, tidak semua perusahaan yang merumahkan karyawannya akan dipekerjakan kembali, pasca wabah ini mereda. Birokrat yang akrap disapa Gempur ini menyebut, sebagian karyawan yang dirumahkan itu lantaran masa kontrak kerja habis atau tidak diperpanjang. Lantaran order atau permintaan produksi menurun.

"PT. Pei Hai misalnya, sudah biasa melakukan PKWT (Pemutusan Kerja Waktu Tertentu). Kalau sepi order perusahaan ini memang biasa merumahkan karyawannya. Tapi nanti kalau ramai order mereka bisa dipanggil kembali. Utamanya yang sudah pernah bekerja di situ," jelas Gempur.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perusahaan, kata Gempur, penyebab utama PKH ini tak lain karena menurunnya permintaan di pasaran. Hal itu dipicu penyebaran wabah Corona yang sejak awal Maret melanda Indonesia. Selain itu ekspor barang ke luar negeri juga menurun drastis.

"Impor bahan produksi dan ekspor memang terhambat. Rata-rata perusahaan di Jombang menyampaikan itu. Selain permintaan di pasar turun drastis ya sejak adanya Corona ini. Tapi, alhamdulillah tidak ada gejolak, karena teman-teman buruh bisa memahami kondisi perusahaan saat ini," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!