Dampak Wabah Corona, Seribuan Buruh di Jombang Kena PHK

Senin, 13 April 2020 - 14:04 WIB
Imbas wabah Corona, ribuan buruh di Kabupaten Jombang, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/Dok.SINDOnews/Tritus Julan
JOMBANG - Seribuan buruh di Kabupaten Jombang, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini merupakan imbas pandemi virus Corona atau Covid-19, yang belum juga mereda.

Data yang dihimpun dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang menyebutkan, hingga 9 April 2020, ada sebanyak 10 perusahaan yang sampai saat ini terdampak langsung wabah Corona. Sehingga mereka terpaksa melakukan pengurangan karyawan.



"Dari 10 perusahaan, sebanyak 1.060 pekerja yang di-PHK. Sedangkan yang di rumahkan mencapai 287 orang pekera. Ini imbas dari wabah virus Covid-19," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Jombang, Purwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Jumat (10/4/2020).

Tak hanya pengurangan karyawan, dari 10 perusahaan itu, satu diantaranya bahkan tutup permanen. Yakni PT. Sumber Citra Persada. Selain imbas dari Corona, perusahaan yang berdiri di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang itu tutup permanen akibat ganti kepemilikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!