RS Bhayangkara Polda Kepri Jadi Rujukan Pemeriksaan COVID-19
Minggu, 11 Juli 2021 - 19:24 WIB
“Untuk menekan laju penyebaran COVID-19 pemerintah telah mengeluarkan dan mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan termasuk juga Laboratorium RS Bhayangkara Polda Kepri dengan kode C-643 sebagai syarat penerbangan atau perjalanan,” ungkapnya.
Baca juga: Batam Zona Merah, PPKM Darurat Diterapkan Mulai Senin
Data dari hasil pemeriksaan swab PCR atau antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi dan ini berlaku mulai Senin tanggal 12 Juli 2021. “Laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR tentunya hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," katanya.
Baca juga: Batam Zona Merah, PPKM Darurat Diterapkan Mulai Senin
Data dari hasil pemeriksaan swab PCR atau antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi dan ini berlaku mulai Senin tanggal 12 Juli 2021. “Laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR tentunya hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," katanya.
(nic)
Lihat Juga :