Prihatin Perkembangan Psikis Anak Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, Gannas Surati KPAI

Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:08 WIB
“Sudah hampir 14 tahun Gannas berdiri, konsep mazhab kami sebelum Undang Undang Nakoba 2009 tentang rehabilitasi diberlakukan, kami sudah menganut sistem tidak mendukung adanya pemidanaan terhadap penyalahguna, pencandu dan pemakai narkotika,” terang Adi.

Ditambahkan, para penyalahguna narkotika seharusnya juga diberikan hak-haknya, antara lain lewat rehabilitasi. “Apa yang menjadi haknya secara hukum diberikan secara adil,” ungkapnya.

Dalam kasus Nia-Ardi Bakrie, pihaknya lebih melihat dari sisi kepentingan anak, tiga anak mereka masih dibawah umur.

“Momentem ini menjadi satu usulan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kami sudah kirim surat ke komisioner KPAI ibu Retno, ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, lalu juga ke Komang Koheri dari Komisi VIII DPR RI,” urai Adi.

Tidak hanya itu, Gannas juga menyurati Wakil Ketua DPD RI H. Bustami Zainudin untuk mohon dukungan. Inti surat yang disampaikan Gannas, lanjutnya, bagaimana negara harus proaktif mendatangi atau berkomunikasi dengan para cucu Aburizal Bakrie ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!