Anggota Komisi E DPRD Jatim Pertanyakan Transparansi Anggaran PSBB

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:27 WIB
Anggaran pelaksanaan PSBB dipertanyakan anggota Komisi E DPRD Jatim. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
SURABAYA - Anggota DPRD Jatim, Deni Wicaksono meminta Pemprov Jatim, transparan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Jatim. Khususnya terkait anggaran pelaksanaan PSBB.

(Baca juga: Dibelenggu Kemiskinan, Deman dan Wasri Harus Tidur Bersama Ayam )



Saat ini, setidaknya ada enam daerah yang memberlakukan PSBB guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Ke-enam daerah itu diantara, Surabaya Raya yang terdiri dari Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Kemudian Malang Raya, yang terdiri dari Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. "Selama ini tidak ada transparansi dan serapan anggaran pelaksanaan PSBB," kata anggota Komisi E DPRD Jatim ini, Rabu (27/5/2020).

Deni juga meminta agar melakukan evaluasi PSBB tahap 1 dan 2 secara menyeluruh. Apa saja yang kurang dari tahap 1, harus dibenahi di tahap dua. Kemudian apa yang kurang di jilid 2, dibenahi di tahap 3. Dia menilai, Pemprov Jatim tidak melakukan evaluasi PSBB secara komprehensif. "Apa yang terjadi di dalam tim, evaluasinya bagaimana, indikatornya kinerjanya apa saja, publik tidak pernah tahu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!