2 Pria di Kota Makassar Jambret Ponsel Demi Pesta Sabu

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:16 WIB
Dari hasil interogasi, ketika beraksi NW berindak sebagai eksekutor yang merampas ponsel korban. Sementara pelaku lainnya sebagai joki motor.

"Jadi kedua pelaku ini bertetangga. Mereka melihat adanya kesempatan ketika orang-orang tengah melakukan ibadah salat Jumat," ujar Nasrullah.

Baca juga:Rampok Perawat Hingga Terluka, 2 Begal Kambuhan Bandung Dihadiahi Timah Panas

Ponsel hasil curian mereka, kata Nasrullah dijual kepada seseorang di wilayah Manggala dengan dalih butuh uang. "Hasil penjualannya dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi bersama, iya pesta sabu," ungkap Perwira Polri satu balok ini.

Kini kedua pelaku masih berada di Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," tutup Nasrullah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!