2 Pria di Kota Makassar Jambret Ponsel Demi Pesta Sabu

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:16 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Dua pria berinisial NW (20) dan RA (30) diamankan petugas Jatanras Polrestabes Makassar . Keduanya diduga melakukan penjambretan terhadap seorang wanita di Kecamatan Manggala. Lokasi kejadiannya tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor Manggala.

Kasubdit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah mengatakan pelaku diamankan di Jalan Lasuloro, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kamis (8/7) malam, bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta ponsel korban yang sempat dijual.



Ponsel hasil curian mereka, kata Nasrullah dijual kepada seseorang di wilayah Manggala dengan dalih butuh uang. "Hasil penjualannya dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi bersama, iya pesta sabu," ungkap Perwira Polri satu balok ini.

Kini kedua pelaku masih berada di Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," tutup Nasrullah.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content