Harga Obat di Semarang Melonjak, Wali Kota Buru Distributor Nakal
Kamis, 08 Juli 2021 - 17:06 WIB
SEMARANG - Kenaikkan harga sejumlah obat yang dijual di apotik mendapat perhatian serius dari Wali Kota Semarang , Hendrar Prihadi. Wali kota yang akrab disapa Hendi ini, langsung menelusuri temuan tersebut hingga tingkat distributor.
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
"Kami sedang menulusuri temuan kenaikan harga sejumlah obat di Apotek pada tingkat distributor. Pada sidak yang dilakukan ke sejumlah Apotek, diketahui bersumber dari distributor yang telah mematok dengan harga yang relatif tinggi," kata Hendi saat meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah, Meninggal Akibat COVID-19 Seorang Peserta Munas Kadin Dikremasi di Kendari
Hendi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat nakal.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama jajaran Forkopimda saat meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kamis (8/7/2021). Foto/Ist
Keduanya pun ditekankan Hendi telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti data temuan Pemerintah Kota Semarang, dengan melakukan penindakan hukum.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan," tutur Hendi.
Menurut Hendi, tim penertiban harga obat di Kota Semarang sudah bergerak. "Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat Apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," ujarnya.
Penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat, akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan. Tapi kalau masih ada yang bandel, ya ini ada di ranah hukum dan menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
"Kami sedang menulusuri temuan kenaikan harga sejumlah obat di Apotek pada tingkat distributor. Pada sidak yang dilakukan ke sejumlah Apotek, diketahui bersumber dari distributor yang telah mematok dengan harga yang relatif tinggi," kata Hendi saat meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah, Meninggal Akibat COVID-19 Seorang Peserta Munas Kadin Dikremasi di Kendari
Hendi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat nakal.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama jajaran Forkopimda saat meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kamis (8/7/2021). Foto/Ist
Keduanya pun ditekankan Hendi telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti data temuan Pemerintah Kota Semarang, dengan melakukan penindakan hukum.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan," tutur Hendi.
Menurut Hendi, tim penertiban harga obat di Kota Semarang sudah bergerak. "Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat Apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," ujarnya.
Penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat, akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan. Tapi kalau masih ada yang bandel, ya ini ada di ranah hukum dan menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda