Pemeliharaan Jalur Distribusi Tanah Merah Bendung Baliase Disetujui

Kamis, 08 Juli 2021 - 07:30 WIB
Dia menambahkan, pemerintah daerah memiliki hak dan kewajiban untuk mendukung pembangunan jalur distribusi. “Pemerintah daerah harus men-support pembangunan ini, tapi di sisi lain, jalan-jalan yang dilewati para rekanan, wajib dipelihara. Minimal kondisinya bisa dipertahankan,” terangnya.

Apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten akhirnya mendapat respons yang baik dari para rekanan yang hadir. “Hasilnya, para rekanan kita sanggup melakukan pemeliharaan sebagaimana yang kita sarankan dan harapkan. Nah, tadi itu, rapat berlangsung singkat karena tidak ada perdebatan. Karena pada dasarnya, mereka setuju untuk melakukan pemeliharaan jalan,” pungkas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara ini.

Baca Juga: Bendungan Baliase di Luwu Utara Akan Beroperasi Tahun Ini
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!