Bundaran Waru Ditutup Total, Ternyata Ini Pertimbangan Polisi
Rabu, 07 Juli 2021 - 12:53 WIB
Bundaran Waru ditutup total, polisi mempunyai pertimbangan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi setelah beberapa hari dilakukan penyekatan
SURABAYA - Petugas menutup kawasan Bundaran Waru pada Rabu (7/7/2021) guna mengurangi mobilitas warga yang hendak masuk ke Surabaya. Penutupan akses utama tersebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) setelah beberapa hari dilakukan penyekatan.
"Dari hasil evaluasi sudah ada penurunan volume kendaraan pada hari pertama dan kedua.Tapi sampai hari ke-5, dipilah-pilah orang masuk Surabaya, masih padat sekali. Penutupan Bundaran Waru ini berlaku 1x24 jam. Dalam penerapannya, seluruh kendaraan, baik roda 2 maupun 4 dilarang masuk, begitu juga dengan plat L dan W," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Bundaran Waru Ditutup, Warga Emosi dan Kemacetan Parah Terjadi
Menurutnya, penutupan kawasan Bundaran Waru Surabaya itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga yang hendak memasuki kota pahlawan. Jika ditemukan pengendara yang hendak melintas tanpa ada kepentingan tertentu, serta tak dilengkapi berkas-berkas pendukung seperti surat swab test dan vaksin, akan diputar balikkan.
"Dari hasil evaluasi sudah ada penurunan volume kendaraan pada hari pertama dan kedua.Tapi sampai hari ke-5, dipilah-pilah orang masuk Surabaya, masih padat sekali. Penutupan Bundaran Waru ini berlaku 1x24 jam. Dalam penerapannya, seluruh kendaraan, baik roda 2 maupun 4 dilarang masuk, begitu juga dengan plat L dan W," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Bundaran Waru Ditutup, Warga Emosi dan Kemacetan Parah Terjadi
Menurutnya, penutupan kawasan Bundaran Waru Surabaya itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga yang hendak memasuki kota pahlawan. Jika ditemukan pengendara yang hendak melintas tanpa ada kepentingan tertentu, serta tak dilengkapi berkas-berkas pendukung seperti surat swab test dan vaksin, akan diputar balikkan.
Lihat Juga :