PPKM Darurat, 9.605 Kendaraan Diputar Balik di Jakarta Timur

Rabu, 07 Juli 2021 - 11:31 WIB
"Kendaraan yang diputarbalikkan terdiri dari roda dua sebanyak 5.835. Kemudian kendaraan roda tiga 18 unit, roda empat ada 3.602, dan kendaraan lebih dari roda empat (truk) ada 150," ujarnya.

Dia menjelaskan, selama PPKM Darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan melintas keluar atau masuk Jakarta. Baca juga: PPKM Darurat, Begini Suasana Penyekatan di Sejumlah Jalan Jakarta

Adapun bagi pekerja sektor lainnya dilarang melintas keluar masuk Jakarta untuk menekan angka kasus Covid-19. Para pekerja sektor lainnya diminta untuk bekerja dari rumah sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Kendaraan tidak diperkenankan melintas masuk wilayah Jakarta jika tak memiliki alasan yang tepat dan masuk dalam pengecualian," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!