Warga Usia 12-18 Tahun yang Menolak Vaksinasi, Epidemiolog: Beri Sanksi Tegas

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:18 WIB
Menurut pria yang juga Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan ini, penolakan vaksinasi oleh sekelompok orang harus diikuti dengan penerapan aturan yang sesuai. Sehingga, sambungnya, tidak mengorbankan masyarakat secara umum bilamana ada yang tidak divaksin.

Penegasan yang diharapkan berupa pelarangan anak ikut pelajaran atau kegiatan ekstra kurikuler bila tidak divaksin, tidak diperkenankan ikut PTM, penghentian subsidi dan larangan mengikuti ujian/evaluasi. Baca juga: Biar Gampang, Anies Minta Warga Daftar Vaksinasi Covid-19 melalui Aplikasi JAKI

"Akan sia-sia semua jerih payah dan pengorbanan tenaga dan nyawa mereka yang berjuang, juga korban yang meninggal, bilamana vaksinasi kepada kelompok ini gagal mencapai 100%. Biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan vaksin, kerja keras seluruh pihak dan upaya mencegah gelombang ketiga menjadi sia-sia," tegasnya.

"Segala upaya harus dikerjakan untuk menekan kenaikan kasus ini. Tanpa sanksi yang berlaku tegas, percuma upaya yang dilakukan, karena imbauan saja tidak cukup, terbukti dengan menyebarnya kasus Covid hingga gelombang kedua," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!