Warga Usia 12-18 Tahun yang Menolak Vaksinasi, Epidemiolog: Beri Sanksi Tegas

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:18 WIB
loading...
Warga Usia 12-18 Tahun...
Vaksinasi Covid-19 untuk anak digelar di GBK. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Epidemiolog UKI Gilbert Simanjuntak mengatakan, vaksinasi kepada kelompok usia 12-18 tahun harus menjangkau populasi total (100%), seluruh anak, untuk mencapai 70 persen.Tidak bisa hanya 70 persen dari populasi tersebut karena perhitungan 70 persen adalah untuk vaksin dengan efikasi di atas 90 persen.

"Sayangnya tidak ada penegasan kepada kelompok yang menolak vaksinasi, padahal kegagalan vaksinasi kepada kelompok ini menyulitkan untuk mencegah penularan. Kelompok ini mempunyai mobilitas yang tinggi, sulit diawasi dan bila terinfeksi umumnya OTG," kata Gilbert kepada SINDOnews, Rabu (7/7/2021).

Mereka berpotensi menjadi sumber penularan yang mobile. Karena tidak ada gejala atau keluhan tetapi bergerak kesana-kemari. Baca juga: Hendak ke Tempat Vaksinasi Covid-19, Kakek Husni Malah Dibogem Driver Ojol

"Kelompok ini juga sulit sekali disuruh disiplin bermasker dan menjaga jarak, khususnya di permukiman padat. Data populasi ini dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti NIK, KJP, sekolah, atau RT RW," tambahnya.

Menurut pria yang juga Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan ini, penolakan vaksinasi oleh sekelompok orang harus diikuti dengan penerapan aturan yang sesuai. Sehingga, sambungnya, tidak mengorbankan masyarakat secara umum bilamana ada yang tidak divaksin.

Penegasan yang diharapkan berupa pelarangan anak ikut pelajaran atau kegiatan ekstra kurikuler bila tidak divaksin, tidak diperkenankan ikut PTM, penghentian subsidi dan larangan mengikuti ujian/evaluasi. Baca juga: Biar Gampang, Anies Minta Warga Daftar Vaksinasi Covid-19 melalui Aplikasi JAKI

"Akan sia-sia semua jerih payah dan pengorbanan tenaga dan nyawa mereka yang berjuang, juga korban yang meninggal, bilamana vaksinasi kepada kelompok ini gagal mencapai 100%. Biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan vaksin, kerja keras seluruh pihak dan upaya mencegah gelombang ketiga menjadi sia-sia," tegasnya.

"Segala upaya harus dikerjakan untuk menekan kenaikan kasus ini. Tanpa sanksi yang berlaku tegas, percuma upaya yang dilakukan, karena imbauan saja tidak cukup, terbukti dengan menyebarnya kasus Covid hingga gelombang kedua," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Vaksin Covid-19 Berbayar...
Vaksin Covid-19 Berbayar Ratusan Ribu Tahun Depan, Menkes Imbau Vaksinasi Sekarang Mumpung Gratis
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Rekomendasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
Olahraga untuk Usia...
Olahraga untuk Usia 40 Tahun ke Atas yang Bikin Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved