Pemprov Jabar: Data Penerima Bansos Mutlak Tanggung Jawab RT-RW
Senin, 20 April 2020 - 19:44 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
BANDUNG - Para Ketua RT dan RW mutlak bertanggung jawab terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) terkait dampak ekonomi pandemi corona yang diberikan Pemprov Jawa Barat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menegaskan Pemprov Jabar tidak menghendaki adanya penerima bansos ganda.
"Tadi malam kita rapat dengan Gubenur soal pendataan ini. Artinya, kita akan berkirim surat kembali kepada bupati dan wali kota sampai ke tingkat RW untuk bisa mendata lagi," tegas Daud di Bandung, Senin (20/4/2020).
Daud menjelaskan, para Ketua RT dan RW mutlak menjadi penanggung jawab data penerima bansos Pemprov Jabar. Artinya, data yang disampaikan by name by addres yang diajukan bupati dan wali kota kepada Pemprov Jabar merupakan tanggung jawab mutlak Ketua RT dan RW.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menegaskan Pemprov Jabar tidak menghendaki adanya penerima bansos ganda.
"Tadi malam kita rapat dengan Gubenur soal pendataan ini. Artinya, kita akan berkirim surat kembali kepada bupati dan wali kota sampai ke tingkat RW untuk bisa mendata lagi," tegas Daud di Bandung, Senin (20/4/2020).
Daud menjelaskan, para Ketua RT dan RW mutlak menjadi penanggung jawab data penerima bansos Pemprov Jabar. Artinya, data yang disampaikan by name by addres yang diajukan bupati dan wali kota kepada Pemprov Jabar merupakan tanggung jawab mutlak Ketua RT dan RW.
Lihat Juga :