Banyak Pelanggaran PPKM Darurat, Satpol PP Bakal Gencarkan Sidang On The Street
Rabu, 07 Juli 2021 - 01:49 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat bakal terus melakukan sidang on the street, untuk menemukan pelanggaran PPKM Darurat. Sanksi atas pelanggaran dalam bentuk administratif, denda, hingga penyegelan.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’. Baca juga: Mulai Besok, Calon Penumpang Pesawat Harus Siapkan Dokumen Ini
Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.
“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” kata dia. Baca juga:
Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’. Baca juga: Mulai Besok, Calon Penumpang Pesawat Harus Siapkan Dokumen Ini
Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.
“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” kata dia. Baca juga:
Lihat Juga :