Orangtua Angkat yang Aniaya dan Bekap Bayinya di Banyuasin Akhirnya Ditangkap

Selasa, 06 Juli 2021 - 21:09 WIB
Akhirnya, Polisi Tangkap Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis di Banyuasin. Foto: Istimewa
BANYUASIN - Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang, akhirnya menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) berinisial RA (30) dan AS (25) karena diduga menganiaya bayi berusi 6 bulan yang merupakan anak angkatnya.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan, kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. “Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang,” katanya, Selasa (6/7/2021).





Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang berada di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.

“Pelaku mengaku korban rewel dan terus menangis meskipun sudah diberi susu. Pelaku RA yang kesal kemudian membekap mulut korban dengan tangan agar berhenti menangis," katanya.



Namun, tangisan korban tak kunjung berhenti sehingga RA kemudian memindahkannya dari tempat tidur ke matras. Lalu pelaku AS kembali melakukan perbuatan serupa dengan yang dilakukan suaminya. “Setelah mulutnya dibekap korban kemudian diam lalu tertidur," katanya.

Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Banyuasin. Sementara korban sudah dititipkan ke pihak keluarga. “Perbuatan pelaku sendiri tidak diketahui oleh orang tua kandung korban karena tinggal berbeda tempat," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content