Orangtua Angkat yang Aniaya dan Bekap Bayinya di Banyuasin Akhirnya Ditangkap

Selasa, 06 Juli 2021 - 21:09 WIB
Akhirnya, Polisi Tangkap Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis di Banyuasin. Foto: Istimewa
BANYUASIN - Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang, akhirnya menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) berinisial RA (30) dan AS (25) karena diduga menganiaya bayi berusi 6 bulan yang merupakan anak angkatnya.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan, kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. “Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang,” katanya, Selasa (6/7/2021).



Baca juga: Banyuasin Gempar, Bayi 6 Bulan Dianiaya Orang Tua Angkatnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang berada di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!