Bandung Geger, Mahasiswi Lahirkan Bayinya Sendirian dan Dibuang di Tempat Sampah
Selasa, 06 Juli 2021 - 16:23 WIB
Di hari ketiga, lanjut Adanan, pelaku kemudian berpura-pura masuk ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi itulah, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu seorang diri. Saat melahirkan, pelaku menyetel musik dengan suara keras agar tak diketahui temannya.
"Setelahnya, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam. Agar tidak dicurigai temannya, pelaku juga mengaku sedang datang bulan," ungkap Adanan.
Tak lama kemudian, pelaku langsung berpamitan pulang kepada temannya menggunakan sepeda motor dan di perjalanan, pelaku membuang begitu saja bayi yang telah dilahirkannya di tempat pembuangan sampah.
"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Dia mengaku malu dan berniat membuangnya," kata Adanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.
"Setelahnya, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam. Agar tidak dicurigai temannya, pelaku juga mengaku sedang datang bulan," ungkap Adanan.
Tak lama kemudian, pelaku langsung berpamitan pulang kepada temannya menggunakan sepeda motor dan di perjalanan, pelaku membuang begitu saja bayi yang telah dilahirkannya di tempat pembuangan sampah.
"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Dia mengaku malu dan berniat membuangnya," kata Adanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun.
(shf)
tulis komentar anda