Langgar PPKM Darurat, Kafe Otentik Kelapa Gading Disikat Polisi dan 81 Orang Diamankan
Senin, 05 Juli 2021 - 18:31 WIB
Polisi mengamankan 81 orang yang kebanyakan WNA di Polrestro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021). Puluhan orang tersebut diamankan dari Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nekat buka saat masa PPKM Darurat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polisi menindak tegas Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) karena nekat buka saat PPKM Darurat . Kafe tersebut telah menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, petugas menemukan sejumlah pengunjung berkerumun, bahkan ada yang minum minuman keras, karaoke, dan main biliar. "Jadi tempatnya itu kafe, ada yang nyanyi, ada yang main biliar, ada yang minum-minum, dan lain sebagainya. Rame pengunjung kafe gitu, hiburan malam," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Corona Mengganas, Warga di Tangsel Tetap Asyik Mabuk-mabukan di Kafe dan Ngamar
Mayoritas pengunjung yang datang ke kafe tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang mendapat undangan dari pemilik kafe yang merupakan suami istri yakni PB (48) dan AS (43).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, petugas menemukan sejumlah pengunjung berkerumun, bahkan ada yang minum minuman keras, karaoke, dan main biliar. "Jadi tempatnya itu kafe, ada yang nyanyi, ada yang main biliar, ada yang minum-minum, dan lain sebagainya. Rame pengunjung kafe gitu, hiburan malam," ujarnya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Corona Mengganas, Warga di Tangsel Tetap Asyik Mabuk-mabukan di Kafe dan Ngamar
Mayoritas pengunjung yang datang ke kafe tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang mendapat undangan dari pemilik kafe yang merupakan suami istri yakni PB (48) dan AS (43).
Lihat Juga :