Wali Murid Geruduk SMAN 1 Puri Mojokerto, Tolak Pungutan Rp2,9 Juta

Senin, 05 Juli 2021 - 16:31 WIB
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Puri Herni Sudar Peristiwanti saat dikonfirmasi kebijakan pungutan sebesar Rp2,9 juta itu dikeluarkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditetapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah.

"Jadi kita tidak memaksa kok. Kita tau kondisi saat ini dan program ini pun tergantung masukan," kata Herni kepada awak media.

Herni mengungkapkan, biaya tambahan yang dibebankan ke wali murid ini, lantaran SMA Negri 1 Puri mempunyai banyak program yang tidak semua tercover dari anggaran pemerintah. Sehingga perlu adanya dana sering atau DMP.

"Sekolah punya banyak program. Kita susun tim lalu kita ajukan ke komite, komite menyetujui. Itupun tidak langsung disepakati melainkan kita musyawarah dulu melalui zoom meting dua sesi bersama wali murid," imbuh Herni.

Setelah disepakati, pihak sekolah juga memberikan kesempatan bagi wali murid yang keberatan. Dan hasilnya ada ratusan wali murid yang mengajukan keberatan. Bahkan ada diantaranya yang enggan membayar pungutan sama sekali.

"Ada juga yang gak mau membayar sama sekali dan kita juga sudah terima. Mereka yang keberatan kita minta untuk menulis di surat perjanjian mampunya berapa," jelasnya.

Meski banyak yang mengajukan adanya keberatan terkait dengan kebijakan pungutan tersebut, namun lanjut Herni, pihak sekolah tetap akan menerapkan kebijakan tersebut. Karena menurutnya, kebijakan itu dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kita sudah melalui tahapan- tahapan. Dan kami tidak memaksa dan sadar kondisi masyarakat. Meski anak anak belajar daring tapi kita juga butuh alat untuk menunjang hal itu," kata Herni
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!