Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, Kemacetan Tak Terhindarkan
Senin, 05 Juli 2021 - 10:05 WIB
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya menyiapkan 63 posko penyekatan akses keluar masuk Jakarta. Penyekatan mulai diberlakukan pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB hingga 20 Juli 2021.
"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," tuturnya di Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.
Nantinya warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah selain sektor esensial dan kritikal yang ada di aturan PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperiksa oleh petugas.
Kita akan mengedepankan cara preventif edukatif melakukan penyekatan dan pemeriksaan. Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa," kata Sambodo.
"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," tuturnya di Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.
Nantinya warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah selain sektor esensial dan kritikal yang ada di aturan PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperiksa oleh petugas.
Kita akan mengedepankan cara preventif edukatif melakukan penyekatan dan pemeriksaan. Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa," kata Sambodo.
(mhd)
Lihat Juga :