Kemenag Izinkan Asrama Haji Digunakan untuk Isolasi Pasien COVID-19

Sabtu, 03 Juli 2021 - 17:24 WIB
Asrama haji berikutnya adalah Semarang (85), Pondok Gede (56), Daerah Istimewa Yogyakarta (67), Lombok (32), dan Ambon 25. ”Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, BNPB, Kodam dan Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Kemenag hanya menyediakan kamar asrama sebagai ruang isolasi. Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada pemerintah dan dinas Kesehatan setempat. (Baca juga; Panduan Merawat Keluarga Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah )

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Ahmad Gunaryo mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan kemungkinan digunakannya Balai Diklat Kemenag (BDK) sebagai ruang isolasi OTG.”Ada 14 BDK di seluruh Indonesia yang bisa dipakai jika dibutuhkan untuk tempat isolasi,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!