Pemkot Makassar Siapkan Skema Baru Teknologi PLTSa
Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:28 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah diberikan tenggat waktu hingga Minggu (4/7/2021) untuk menentukan jenis teknologi yang akan diadopsi Pemkot Makassar untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Menteri Koordinator (Menko) ) Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Diketahui berdasarkan rapat virtual 25 Juni lalu, pemerintah kota diminta untuk mengambil opsi lain lantatan prospek penyelesaian PLTSa dianggap lamban.
Skema yang sempat ditawarkan adalah Refuse-derived fuel (RDF). Dimana output dari teknologi tersebut nantinya akan menghasilkan bahan bakar nonlistrik.
Sekretaris Tim Percepatan PLTSa Saharuddin Ridwan mengaku belum mendapatkan tindak lanjut terkait hal ini, dia mengatakan masih menunggu keputusan yang akan diambil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
"Belum ada (keputusan). Kita diberi waktu 10 hari untuk menentukan teknologi PLTSa atau RDF," ujar Saharuddin saat dihubungi.
Dia mengatakan, teknologi RDF menjadi opsi lanjutan lantaran pembuatannya dinilai tak serumit PLTSa . Kendati demikian ada persoalan dimana teknologi tersebut hanya mampu mengolah sampah 300 ton sehari, sementara jumlah tonase yang masuk dilaporkan mencapai 1139 ton per hari.
"Jadi kemungkinan solusinya dibuat tiga, di tempat lain untuk bisa cover keseluruhan tonase yang masuk ke TPA, dan pasti jadi tugas pemerintah lagi untuk sediakan," lanjut Saharuddin.
Selain itu teknologi RDF dianggap sulit menetralisir sampah lama lantaran sebagian besar bahan bakarnya terbatas.
Diketahui berdasarkan rapat virtual 25 Juni lalu, pemerintah kota diminta untuk mengambil opsi lain lantatan prospek penyelesaian PLTSa dianggap lamban.
Skema yang sempat ditawarkan adalah Refuse-derived fuel (RDF). Dimana output dari teknologi tersebut nantinya akan menghasilkan bahan bakar nonlistrik.
Sekretaris Tim Percepatan PLTSa Saharuddin Ridwan mengaku belum mendapatkan tindak lanjut terkait hal ini, dia mengatakan masih menunggu keputusan yang akan diambil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
"Belum ada (keputusan). Kita diberi waktu 10 hari untuk menentukan teknologi PLTSa atau RDF," ujar Saharuddin saat dihubungi.
Dia mengatakan, teknologi RDF menjadi opsi lanjutan lantaran pembuatannya dinilai tak serumit PLTSa . Kendati demikian ada persoalan dimana teknologi tersebut hanya mampu mengolah sampah 300 ton sehari, sementara jumlah tonase yang masuk dilaporkan mencapai 1139 ton per hari.
"Jadi kemungkinan solusinya dibuat tiga, di tempat lain untuk bisa cover keseluruhan tonase yang masuk ke TPA, dan pasti jadi tugas pemerintah lagi untuk sediakan," lanjut Saharuddin.
Selain itu teknologi RDF dianggap sulit menetralisir sampah lama lantaran sebagian besar bahan bakarnya terbatas.
tulis komentar anda