PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Tempat Hiburan Masih Beroperasi
Sabtu, 03 Juli 2021 - 04:45 WIB
BANDUNG - Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi bergerak cepat mengawasi pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Jabar mulai Sabtu, (3/7/2021) dini hari.
Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Targetkan PPKM Darurat Turunkan Kasus Aktif di Jatim 300 Per Hari
Satgas menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di salah satu tempat hiburan bernama El Cavalo di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Satgas menemukan tempat karaoke tersebut masih beroperasi dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.
Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, sesaat setelah pukul 00.00 WIB pada 3 Juli 2021, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi langsung bergerak menyusuri jalanan Kota Bandung. Satgas memastikan agar tidak ada lagi tempat hiburan, cafe, dan lainnya yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di tempat hiburan Kota Bandung, Sabtu, (3/7/2021) dini hari. Foto/MPI/Arif Budianto
Satgas kemudian menuju Jalan Pasirkaliki dan mendapatkan informasi ada karaoke yang masih buka. Tim kemudian mencoba mengecek dan masuk ke dalam El Cavalo. Namun sesampainya di lokasi, kondisi karaoke sangat tenang dan tertutup.
Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Targetkan PPKM Darurat Turunkan Kasus Aktif di Jatim 300 Per Hari
Satgas menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di salah satu tempat hiburan bernama El Cavalo di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Satgas menemukan tempat karaoke tersebut masih beroperasi dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.
Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, sesaat setelah pukul 00.00 WIB pada 3 Juli 2021, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi langsung bergerak menyusuri jalanan Kota Bandung. Satgas memastikan agar tidak ada lagi tempat hiburan, cafe, dan lainnya yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di tempat hiburan Kota Bandung, Sabtu, (3/7/2021) dini hari. Foto/MPI/Arif Budianto
Satgas kemudian menuju Jalan Pasirkaliki dan mendapatkan informasi ada karaoke yang masih buka. Tim kemudian mencoba mengecek dan masuk ke dalam El Cavalo. Namun sesampainya di lokasi, kondisi karaoke sangat tenang dan tertutup.
tulis komentar anda