Hanya Orang dengan Keperluan Esensial dan Kritikal Boleh Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 22:18 WIB
Polisi melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan di Jakarta, salah satunya Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan hanya orang dengan keperluan esensial dan kritikal saja yang boleh di luar rumah atau keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat .

Untuk warga Jakarta di luar itu (keperluan esensial dan kritikal) atau tidak memiliki keperluan penting diminta tetap berada di rumah dan mengikuti aturan pemerintah.



Baca juga: Pedagang PGC Kena Imbas PPKM Darurat, Asen: Enggak Tegas Sih dari Awal

Pukul 00.00 WIB, Sabtu 3 Juli 2021 akses keluar masuk kota Jakarta bakal ditutup. Polisi akan ditempatkan di titik-titik penutupan. "Mulai malam ini pukul 00.00 WIB semua pintu keluar masuk Jakarta dilakukan penutupan dan pemeriksaan ketat," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!