Jangan Kemana-mana! Malam Ini Petugas Gabungan Sekat Perbatasan Bekasi-Jakarta
Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:46 WIB
Penyekatan dilakukan di dua titik yakni Sumber Artha dan Patung Garuda yang berbatasan dengan Jakarta Timur. Petugas yang berjaga di perbatasan akan menanyakan kepentingan mobilitas warga. Apabila dinilai petugas keperluannya tak mendesak, petugas bakal memberikan sanksi putar balik bagi masyarakat.
Baca juga: PPKM Darurat, PT KAI Segera Umumkan Kebijakan Baru
”Itu penyekatan terhadap mobilitas masyarakat, kami tanya ke mana, kalau tidak penting, critical dan essensial, diperintahkan untuk balik ke rumah masing-masing, kita putar balik,” tegasnya.
Dia meminta masyarakat memahami kondisi kedaruratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang. Dalam aturan itu sudah jelas bila melanggar akan diberikan sanksi berat.
Baca juga: PPKM Darurat, PT KAI Segera Umumkan Kebijakan Baru
”Itu penyekatan terhadap mobilitas masyarakat, kami tanya ke mana, kalau tidak penting, critical dan essensial, diperintahkan untuk balik ke rumah masing-masing, kita putar balik,” tegasnya.
Dia meminta masyarakat memahami kondisi kedaruratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang. Dalam aturan itu sudah jelas bila melanggar akan diberikan sanksi berat.
(jon)
Lihat Juga :