Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Naik
Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:32 WIB
Pintu masuk dan keluar Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melakukan penyesuaian tarif masuk pelataran atau parkir bandara. Tarif baru ini berlakumulai1 Juli 2021.
Penyesuaian tarif dilakukan karena adanya layanan serta fasilitas baru yang disediakan pihak bandara untuk menambah rasa aman dan nyaman pengguna jasa bandara . Selain itu, kenaikan tarif juga disebabkan adanya penyesuaian pajak parkir kendaraan.
Baca juga:Koopsau II Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandara Sultan Hasanuddin
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin , Wahyudi menjelaskan, fasilitas baru tersebut antara lain gedung parkir baru yang dilengkapi dengan lif, toilet dan musala. Gedung parkir berlantai 4 ini dapat menampung 624 mobil. Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin juga menyediakan akses khusus dari gedung parkir ke terminal eksisting.
Penyesuaian tarif dilakukan karena adanya layanan serta fasilitas baru yang disediakan pihak bandara untuk menambah rasa aman dan nyaman pengguna jasa bandara . Selain itu, kenaikan tarif juga disebabkan adanya penyesuaian pajak parkir kendaraan.
Baca juga:Koopsau II Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandara Sultan Hasanuddin
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin , Wahyudi menjelaskan, fasilitas baru tersebut antara lain gedung parkir baru yang dilengkapi dengan lif, toilet dan musala. Gedung parkir berlantai 4 ini dapat menampung 624 mobil. Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin juga menyediakan akses khusus dari gedung parkir ke terminal eksisting.
Lihat Juga :