Jadi Tersangka Korupsi, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Polman Diperiksa Kejaksaan
Jum'at, 02 Juli 2021 - 06:07 WIB
“Akibat Perbuatan DY dinilai telah merugikan negara sebesar Rp427 juta,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Polman Andi Rieker.
Dimana kerugian negara ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan oleh tim ahli Politehnik Negeri Ujung Pandang juga laporan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat.
Sebelum ditetapkan tersangka pada 21 Juli lalu, Kejaksan Negeri Polewali Mandar telah melalukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk kedua tersangka.
Baca juga : Mengaku Dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Ditemukan Dalam 1 Kamar Hotel di Mojokerto
“Kasus ini sendiri telah diproses oleh kajari polman sejak Januari 2021 hari ini dan baru dua orang yang telah ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan menyeret nama lain dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” timpalnya.
Dimana kerugian negara ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan oleh tim ahli Politehnik Negeri Ujung Pandang juga laporan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat.
Sebelum ditetapkan tersangka pada 21 Juli lalu, Kejaksan Negeri Polewali Mandar telah melalukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk kedua tersangka.
Baca juga : Mengaku Dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Ditemukan Dalam 1 Kamar Hotel di Mojokerto
“Kasus ini sendiri telah diproses oleh kajari polman sejak Januari 2021 hari ini dan baru dua orang yang telah ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan menyeret nama lain dan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” timpalnya.
(sms)
Lihat Juga :