Jadi Tersangka Korupsi, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Polman Diperiksa Kejaksaan
Jum'at, 02 Juli 2021 - 06:07 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi mantan Kabid Cipta Karya PUPR Polman yang sekarang menjabat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa berinisial DY diperiksa sebagai tersangka di Kantor Kejari Polewali Mandar. Foto iNews TV/Huzair Z
POLEWALI MANDAR - Usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu dalam kasus korupsi mantan Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Polman yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa berinisial DY diperiksa sebagai tersangka di Kantor Kejaksaa Negeri Polewali Mandar , Sulawesi Barat, Kamis (1/7/2021). Selain DY pihak Kejaksaan juga memeriksa tersangka lainnya yakni Direktur CV Zam-Zam berinisial MN.
Kedua tersangka diduga terlibat korupsi kasus proyek Sistim Pengelolahan Air Minum (Spam) di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Polman, Sulbar tahun anggaran 2018 lalu.
Baca : Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Polman Andi Rieker mengatakan, Kejaksaan melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap DY dan MN setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sistim Pengelolahan Air Minum (Spam ) tahun 2018 lalu.
Kedua tersangka diduga terlibat korupsi kasus proyek Sistim Pengelolahan Air Minum (Spam) di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Polman, Sulbar tahun anggaran 2018 lalu.
Baca : Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Polman Andi Rieker mengatakan, Kejaksaan melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap DY dan MN setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sistim Pengelolahan Air Minum (Spam ) tahun 2018 lalu.
Lihat Juga :