1.520 Polisi Kawal Ketat PPKM Darurat di Jawa Tengah

Jum'at, 02 Juli 2021 - 00:15 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al-Qudusy. Foto: Dok/SINDONews
SEMARANG - Sebanyak 1.520 personel Polda Jawa Tengah dikerahkan untuk mengawal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Polisi akan bekerja maksimal dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.



Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM Darurat. "Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).



Iqbal berharap, dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli, dapat berjalan lancar karena tren penularan dan penyebaran COVID-19 kian memprihatinkan. Dia juga mengatakan dalam hal ini memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan COVID-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian COVID-19 baru.

"Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content