PPKM Darurat Bakal Diberlakukan, 1 Kampung di Kota Malang Lockdown

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:17 WIB
Klaster kerja bakti muncul di RT 11 RW 2 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, sebanyak 15 warga positif COVID-19. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
MALANG - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pada 3-20 Juli 2021. Satu kampung di Kota Malang, terpaksa ditutup total setelah 15 warganya dinyatakan positif COVID-19 .



Klaster baru penularan COVID-19 ini terjadi, usai warga di RT 11 RW 2 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menggelar kerja bakti. Akibat munculnya klaster baru penularan COVID-19 , perkampungan padat penduduk di tepi Sungai Brantas ini ditutup total dari aktivitas warga.



Upaya tracing dan testing juga dilakukan terhadap 34 warga yang sempat melakukan kontak erat dengan 15 orang yang telah dinyatakan positif COVID-19 . Warga juga menyediakan oksigen, serta melakukan penyemprotan disinfektan.



Ketua RT 11, Sunaryo mengaku, pembatasan aktivitas ini dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 . "Sejumlah warga juga berjaga di pintu masuk permukiman, untuk bergotong royong menjaga kampung," tegasnya.



Sebanyak 15 warga yang positif COVID-19 , kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, dengan penjagaan ketat warga. "Mereka yang menjalani isolasi mandiri, kami beri bantuan logistik untuk kebutuhan sehari-hari. Tiga tabung oksigen juga disediakan, karena ada tiga lansia yang mengalami sesak nafas," tutur Sunaryo.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content