Ogah Komentari PPKM Darurat, Wagub DKI Tunggu Kejelasan Pemerintah Pusat

Rabu, 30 Juni 2021 - 07:54 WIB
Dia memastikan, bakal ada kebijakan baru dari pengumuman dari pemerintah pusat. Baca juga: PPKM Darurat, Ini Detail Aturan untuk Restoran sampai Perkantoran

"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari pempus dari satgas pusat, dari pak menko terkait," sambungnya.

Sekadar informasi, pemerintah memastikan akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat , menggantikan pemberlakukan PPKM mikro . Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan memimpin PPKM darurat yang akan berlaku pada 2 Juli mendatang.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa 29 Juni 2021.

Jodi melanjutkan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Salah satunya terkait pembatasan jam operasional tempat-tempat yang menjadi titik perkumpulan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!