Sengketa Klub Motor, Mahkamah Agung Tolak Kasasi BB1%MC Indonesia

Rabu, 30 Juni 2021 - 04:39 WIB
MA menolak kasasi yang diajukan BB1%MC dalam kasus sengketa dengan BBMC. Foto/Istimewa
BANDUNG - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Bikers Brotherhood 1%MC (BB1%MC) Indonesia dalam kasus sengketa dengan Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia.

Diketahui, dua klub motor ternama dan terbesar di Indonesia tersebut sudah sejak lama bersengketa dalam hal pendirian perkumpulan hingga rebutan logo perkumpulan yang berujung pada proses hukum di pengadilan. Baca juga: Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Pemilik TV Kabel Pencatut Siaran Piala Dunia Tetap Dipenjara



Hal itu dikatakan Hell Guard BBMC Indonesia, Iwan Agustian. Menurutnya, Pengadilan Tinggi Bandung pun telah memenangkan BBMC dalam sengketa tersebut. Dia menegaskan, putusan tersebut sudah menjadi putusan tetap dan berkekuatan hukum.

"Dengan demikian, kami mengimbau kepada perkumpulan Bikers Brotherhood 1% harus patuh dengan putusan tersebut serta membubarkan diri," tegas Iwan dalam keterangan resminya, Selasa (29/6/2021) malam. Baca juga: Rasakan Medan Menantang Ujung Kulon , IOF Jakarta Tak Lupa Berbagi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!