Modus Preman Pungli yang Bikin Ngeri Masyarakat
Selasa, 29 Juni 2021 - 22:26 WIB
Polsek Pondok Aren yang menerima laporan dari pedagang berhasil menangkap pelaku pemalakan berinisial NA (38).
Modus Menghalangi Truk Barang di Pasar Tanah Abang
Modus preman pungli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, salah satunya menghalangi truk yang mengangkut barang tekstil. Preman ini memeras sopir dengan kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
Umumnya truk bernomor polisi luar Jakarta yang menjadi sasaran preman pungli. Polsek Metro Tanah Abang yang menerima laporan berhasil mengamankan 10 preman yang kerap memeras sopir truk, pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Tanahnya Dikuasai Sekelompok Preman, Warga Tambora Ini Bingung Kok Polisi Belum Bertindak
Modus Jasa Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Priok
Modus pungli terhadap sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan mendirikan perusahaan jasa pengamanan. Kemudian, mereka menyewa preman untuk berjaga di jalan-jalan atau pos yang menuju ke arah Pelabuhan Tanjung Priok. Preman ini diminta melakukan aksi kriminal mulai dari merampas ponsel, bajing loncat, dan kejahatan lainnya. Mereka diberikan upah oleh perusahaan atas aksi kriminal yang mereka lakukan.
Modus Menghalangi Truk Barang di Pasar Tanah Abang
Modus preman pungli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, salah satunya menghalangi truk yang mengangkut barang tekstil. Preman ini memeras sopir dengan kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
Umumnya truk bernomor polisi luar Jakarta yang menjadi sasaran preman pungli. Polsek Metro Tanah Abang yang menerima laporan berhasil mengamankan 10 preman yang kerap memeras sopir truk, pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Tanahnya Dikuasai Sekelompok Preman, Warga Tambora Ini Bingung Kok Polisi Belum Bertindak
Modus Jasa Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Priok
Modus pungli terhadap sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan mendirikan perusahaan jasa pengamanan. Kemudian, mereka menyewa preman untuk berjaga di jalan-jalan atau pos yang menuju ke arah Pelabuhan Tanjung Priok. Preman ini diminta melakukan aksi kriminal mulai dari merampas ponsel, bajing loncat, dan kejahatan lainnya. Mereka diberikan upah oleh perusahaan atas aksi kriminal yang mereka lakukan.
Lihat Juga :