Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo Dibakar, Jhon Wilil: Putusan MK Konyol, Bisa Perang Suku

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:13 WIB
“MK bukan urus pidana tapi urus perkara. Apalagi pasangan saya (Erdi Dabi) sudah diputuskan bebas dari tuntutan hukum. Bahkan sudah menjalani penahanan selama 4 bulan,” kata John saat dihubungi Selasa (29/06/2021) sore.



Pasangan Calon Bupati Yalimo Papua,John Wilil-Erdi Dabi.Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa

John pun menyebut MK terlalu konyol melihat masalah tersebut. Hingga akhirnya membuat masalah baru yakni pertikaian dan perang suku antar masyarakat di Kabupaten Yalimo. “Kamis, saya akan ketemu Wakil Presiden di Jakarta,” tegasnya.

Terkait dengan sikap penolakan kelompok pendukungnya yang berimbas pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan, menurut John dirinya tidak bisa menahan emosi massa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!